Nama : Rifaldi Adi Saputra Depok, 1 April 2012
Tugas : Pendidikan Agama Part 4
NPM : 18311882
Soal
1. Bagaimana cara yang baik dalam agama Islam ketika kita hidup dalam lingkungan yang minoritas dan mayoritas beragama non Islam.
2. Perdagangan menurut ajaran Islam yang benar, yang bagaimana.
3. Apa yang anda ketahui mengenai warisan.
Jawaban
1. Dalam islam diajarkan kerukunan dalam beragama, kerukunan hidup yang artinya hidup dalam suasana damai, tidak bertengkar, saling menghormati dan menghargai walaupun berbeda agama. Dan jika mayoritas agamanya non islam, kita harus tetap menghargai, menghormati mereka yang non islam karena dalam Islam juga diajarkan tentang berbuat baik kepada teman atau tetangga, sekalipun mereka ( teman atau tetangga ) beragama bukan Islam. Atau juga dalam hal ini, Islam berada di dalam lingkungan yang minoritas, tetapi Islam tidak mengajarkan untuk memerangi mereka kecuali dalam hal tertentu. Islam sangat menghargai agama lain, Islam tidak menginginkan adanya perselisihan di antara satu kaum dengan kaum lain. Rasul juga memberikan suri tauladan yang baik kepada kita untuk berakhlak baik kepada kaum lain ( non Islam ). Ketika kita berada di lingkungan yang mayoritas non Islam atau pun bertetanggaan dengan mereka, Islam menganjurkan kita untuk menghormati hak orang lain termasuk mereka ( tetangga yang non Islam ).
2. Perbuatan yang baik menurut agama islam adalah mencari rezeki, dan salah satu cara mencari rezeki yaitu dengan jual-beli. Berdagang dalam islam merupakan bagian dari muamalah antar manusia yang dapat mejadi amal saleh bagi kedua buah pihak. Berdagang dalam islam diarahkan agar para pihak yang melakukan merasa senang dan menguntungkan. Untuk itu islam mengajarkan agar perdagangan itu diatur dalam administrasi dan pembukuan yang tertib. Aspek saling menguntungkan dan saling meridhai adalah ciri utama dalam konsep perdagangan islam. Berdagang dalam islam juga sangat memperhatikan yang namanya kejujuran, kejujuran begitu penting karena jujur berarti menegakkan kebenaran dan keadilan. Berdagang juga memerlukan yang namanya kemauan, semangat dan kerja keras, memeras keringat dan pikiran, tekun, telaten dan sabar. Barang yang di perdagangkan adalah barang yang sudah jelas adanya, agar pembeli bisa melihat dan memeriksa barang yang ingin ia beli dan barang yang diperjual belikan adalah barang yang halal untuk diperjual belikan. Tidak boleh memperjual belikan anjing, bangkai, daging babi, arak, khamer, senjata dan ijon.
3. Yang saya tahu tentang warisan adalah harta atau benda, baik yang berjalan maupun tidak yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal. Warisan itu tidak selalu berbentuk benda, uang yang ditinggalkan. Hutang, pinjaman uang atau apa pun yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya itu adalah warisan. Warisan begitu penting untuk dipelajari dalam islam, karena di dalamnya mengajari ilmu faraid, dimana dalam ilmu itu mengajarkan suatu ketentuan yang telah ditentukan. Hukum faraid dalam islam adalah ijbari, artinya merupakan ketentuan Allah dan Rasulnya yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mematuhinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar